RUU JPH TINGKATKAN DAYA SAING PRODUK FARMASI DAN KOSMETIKA NASIONAL

15-05-2009 / LAIN-LAIN
RUU tentang Jaminan Produk Halal (JPH) diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk farmasi dan kosmetik nasional ditengah gencarnya impor produk farmasi dan kosmetika yang berasal dari China, India dan negara-negara lain yang harganya lebih kompetitif (murah) yang sebagian besar diragukan kehalalannya. Demikian harapan PT. Kimia Farma, PT. Kalbe Farma dan PT. Mustika Ratu saat RDPU dengan Komisi VIII DPR membahas masukan RUU JPH yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII, DPR Abdul Hakam Naja, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/5) Dalam kesempatan tersebut, PT. Kimia Farma, PT. Kalbe Farma dan PT. Mustika Ratu mengatakan, RUU JPH diperlukan dalam rangka melindungi konsumen dalam mengkonsumsi produk, seperti farmasi dan kosmetika. Pemberlakuan jaminan produk halal bagi produk farmasi dan kosmetika sebaiknya voluntary (tidak wajib), sebab dikhawatirkan apabila bersifat mandatory (wajib) dapat menambah biaya produksi dan adanya kendala teknis dalam pencantumannya. Pada kesempatan tersebut Kimia Farma diwakili, Syamsul Arifin, Kalbe Farma diwakili Pre Agusta S, dan Mustika Ratu diwakili salah satu staf Research and Development menyatakan pencantuman informasi produk farmasi dan kosmetika dilakukan dengan pertimbangan bahwa informasi suatu produk merupakan bagian dari yang diperlukan dalam melindungi masyakarat/konsumen, sehingga masyarakat/konsumen dapat mengetahui kandungan suatu obat/kosmetik termasuk kehalalan produk tersebut, dan informasi produk halal seharusnya tidak menambah beban produsen dari produk. Apabila menambah biaya produksi, produsen akan menambahkan pada harga yang pada akhirnya membebani konsumen. Lebih lanjut ketiga produsen obat dan kosmetika tersebut menginginkan adanya perlindungan kerahasiaan formula suatu produk farmasi dan kosmetika sebagai bagian dari hak cipta yang dilindungi berdasarkan hukum berkaitan dengan proses pemeriksaan auditor halal dalam proses penerbitas sertifikasi halal. Beberapa masukan lainnya dari Kimia Farma, Kalbe Farma dan Mustika Ratu antara lain, RUU JPH perlu mengakomodasikan secara cermat dan hati-hati terhadap produk farmasi yang dibuat dari unsur darah dan enzim. Produk farmasi yang dibuat secara kimiawi sekitar 90% lebih, dan hanya sedikit yang dibuat dari unsur biologis. Vaksin meningitis hanya bahan awal untuk membuat suatu unsur dasarnya saja yang mengandung unsur babi dan belum ada bahan penggantinya, sebelum ditemukan penggantinya maka bersifat darurat. Bila tidak ada vaksin yang sama dari bahan yang tidak mengandung unsur babi. Zat pelarut pada obat-obatan yang diproduksi saat ini sudah sangat sedikit yang menggunakan alkohol, namun masih ada bahan-bahan kimia pembuat obat yang hanya dapat dilarutkan oleh alkohol. Untuk kapsul kosong saat ini sudah banyak dibuat dari gelatin yang berasal dari sisik ikan dan tumbuhan. Diakhir paparannya mereka menyatakan, bahwa perlu keterlibatan Badan POM dan Departemen Kesehatan yang telah memiliki aturan yang sangat rinci, sehingga tidak terlalu banyak aturan (over regulation). Dan disarankan agar masa berlaku registrasi halal berlaku 5 (lima) tahun. Sebelum menutup Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VIII, Abdul Hakam Naja, meminta kepada Kimia Farma, Kalbe Farma dan Mustika Ratu masukan-masukan yang berkaitan dengan RUU JPH tersebut disampaikan secara tertulis kepada Komisi VIII, karena akan dimasukan dalam berita acara pembuatan Undang-undang. Abdul Hakam Naja menyampaikan ucapan terima kasih atas berbagai masukan yang telah disampaikan Kimia Farma, Kalbe Farma dan Mustika Ratu didalam RUU JPH. “ masukan tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan masukan dalam pembahasan DIM RUU JPH dengan pemerintah,”terangnya. (sc)
BERITA TERKAIT
Songsong HUT ke-170 Pekabaran Injil, Cheroline Chrisye Gelar Aksi Bersih Sampah Laut di Pulau Mansinam
30-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Cheroline Chrisye Makalew bersama Pemuda Dominggus Mandacan dan Anggota Pramuka menggelar "Aksi Bersih Sampah...
Peduli Honorer, Said Abdullah Berikan Bantuan Guru yang Motornya Dibakar Siswa
30-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur XI Said Abdullah memberikan memberikan bantuan kepada guru asal Kepulauan...
Perjalanan Spiritual Isra Mikraj Jadi Inspirasi Perkuat Komitmen Nilai-Nilai Luhur Bernegara
29-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Novita Wijayanti mengingatkan bahwa Isra Mikraj merupakan salah satu momen penting dalam sejarah umat...
Rencana Presiden Trump Bocor, Pemindahan Warga Palestina Bagian dari Pembersihan Etnis
28-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid menolak keras usulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk merelokasi warga...